
Daftar zonasi wilayah administratif Desa Puspamukti yang diperuntukkan bagi konservasi alam, cagar budaya, serta tata kelola aset tanah desa.
Zona perlindungan alam untuk menjaga resapan air bersih desa dan mencegah bencana tanah longsor. Dilarang melakukan penebangan pohon atau pembukaan lahan di area ini.
Aset tanah milik pemerintah desa yang saat ini dimanfaatkan sebagai lahan pertanian salak produktif dan persawahan kolaboratif untuk kas desa.
Situs bersejarah religi dan makam sesepuh penyebar agama Islam terdahulu di Desa Puspamukti. Dijaga keasriannya sebagai warisan sejarah leluhur.