Zona Wilayah Khusus
Kelola peruntukan tata ruang wilayah, cagar budaya, serta penetapan aset tanah desa.
| Nama Zona | Lokasi Wilayah | Luas Area | Status Regulasi | Aksi |
|---|---|---|---|---|
Hutan Lindung & Konservasi Zona perlindungan alam untuk menjaga resapan air bersih desa dan mencegah bencana tanah longsor. Dilarang melakukan penebangan pohon atau pembukaan lahan di area ini. | Wilayah Lereng Bukit Dusun 5 (Puncaksuji) | 12,5 Hektar | Dilindungi | |
Tanah Carik Desa Aset tanah milik pemerintah desa yang saat ini dimanfaatkan sebagai lahan pertanian salak produktif dan persawahan kolaboratif untuk kas desa. | Dusun 1 (Cipicung) & Dusun 3 (Kiarabongkok) | 4,2 Hektar | Pemanfaatan | |
Cagar Budaya Makam Karomah Situs bersejarah religi dan makam sesepuh penyebar agama Islam terdahulu di Desa Puspamukti. Dijaga keasriannya sebagai warisan sejarah leluhur. | Dusun 2 (Ngenol) | 0,5 Hektar | Cagar Budaya |